Senin, 02 Maret 2020




Dokumentasi : Kegiata Kerja Bakti EVALUASI Pengelolaan Penyediaan Air Bersih Oleh dan Untuk Masyarakat LINGKUNGAN MANIS RW 10 kel. Sumber Kec. Sumbet Kab. Cirebon Jawa Barat Indonesia

Pengelolaan Air Bersih :

 Air bersih adalah air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum jika telah diolah (DepKes RI, 2002). Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air, yang dimaksud dengan kebutuhan pokok sehari-hari adalah air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan pada atau diambil dari sumber air untuk keperluan sendiri guna mencapai kehidupan yang sehat, bersih dan produktif. Sedangkan menurut Totok Sutrisno (2004) untuk keperluan minum, maka dibutuhkan air rata-rata sebanyak 5 liter/ hari. Tidak tersedianya air bersih dan sanitasi yang baik, biasanya golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah adalah yang paling menderita, karena bukan saja disebabkan oleh kurang adanya pengertian bagaiamana caranya untuk mengurangi pengaruh negatif yang disebabkan untuk tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat akibat pengaruh yang melemahkan dari kondisi hidup yang kurang sehat, sehingga mempengaruhi produktivitas dari mereka yang tidak mampu membiayai penyediaan sarana air bersih tersebut. 

Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, malaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. (UU No7, 2004 : 8). Pengelolaan sumber daya air mencakup kepentingan lintas sektoral dan lintas wilayah yang memerlukan keterpaduan untuk menjaga dan memanfaatkan sumber air. Pengelolaan sumber daya air dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. 

Menurut KepMenKes No. 907/MENKES/SK/VII/2002, bahwa setiap pengelola sumber daya air diwajibkan melakukan pengelolaan dan pengawasan sumber mata air, dengan cara : 

1. Menjamin air yang diproduksi memenuhi syarat-syarat kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas air yang diproduksi melalui : 

a. Pemeriksaan instalasi pengolahan air 
b. Pemeriksaan pada jaringan pipa distribusi 
c. Pemeriksaan pada jaringan pipa sambungan ke konsumen 

2. Melakukan pengamanan terhadap sumber air baku yang dikelola dari segala bentuk pencemaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam melakukan pengelolaan terhadap sumber air yang memperoleh pengawasan dari pemerintah dan instansi terkait (dinas kesehatan), maka setiap pengelola wajib menjamin kualitas air yang dikelola melalui langkah-langkah sebagai berikut : 

Memperbaiki dan menjaga kualitas air sesuai petunjuk yang diberikan Dinas Kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Melakukan pemeliharaan jaringan perpipaan dari kebocoran dan melakukan usaha-usaha untuk mengatasi korosifitas air dalam jaringan perpipaan secara rutin. Membantu petugas Dinas Kesehatan setempat dalam pelaksanaan pengawasan kualitas air dengan memberi kemudahan petugas memasuki tempat-tempat dimana tugas pengawasan kualitas air dilaksanakan. Mencatat hasil pemeriksaan setiap sampel air, meliputi tempat pengambilan sampel (pemukiman, jalan, nomor rumah, titik sampling), waktu pengambilan, hasil analisa pemeriksaan laboratorium termasuk metode yang dipakai, dan penyimpangan parameter. Mengirimkan duplikat pencatatan kepada Dinas Kesehatan setempat. Dokumen ini harus disimpan arsipnya untuk masa selama minimal 5 tahun. 
Seperti diketahui pemerintah Republik Indonesia meluncur sebuah program yang bernama KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Program ini bertujuan membangun daerah kumuh dengan program-program yang diatur pemerintah.

Demi tercapainya target pemerintah menjalankan program ini, pihak Kelurahan Sumber bekerjasama dengan asisten kelembagaan dan kolaborasi program Kotaku menyelenggarakan penyuluhan serta pelatihan.

Pelatihan diikuti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).


Karna Sistem penyediaan air bersih merupakan syarat mendasar peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh perkotaan. Pemerintah membentuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk mencegah dan meningkatan kualitas permukiman kumuh di perkotaan melalui pembangunan infrastruktur dengan konsep pemberdayaan masyarakat.

Walaupun masyarakat antusias, masyarakat masih perlu didampingi oleh tim fasilitator karena pengetahuan masyarakat mengenai pembangunan fisik yang dilakukan masih kurang. Masyarakat masih perlu didampingi oleh pihak program melalui tim fasilitator baik mengenai perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pengelolaan hingga pengawasan pada pembangunan fisik yang dilakukan.

Rekomendasi yang diberikan adalah perlunya intensitas sosialisasi program agar masyarakat mendapat pengetahuan mengenai program; memotivasi masyarakat agar mampu berpartisipasi dengan memberikan pelatihan, penyuluhan dan peningkatan kemampuan masyarakat sebelum dan sesudah program berlangsung ,mengimplementasi konsep agar terbangun dialog antar stakeholder serta memberikan pelayanan informasi mengenai rencana tata ruang, penataan lingkungan, perizinan dan standar teknis dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Kami selaku kepengurusan LINGKUNGAN MANIS RW010 SUMBER yang baru mencoba melakukan perbaikan baik sistem pemeliharaan infrastrukur maupun sistem penagihan iyuran yang kami sepakati bersama melalui musyawarah umum bersama warga yang didampingi oleh fasilitator,BKM dan KSM.


Mengenai hal perawatan atau pemeliharaan kami beserta relawan mencoba memberdayakan semua unsur baik Kami sebagai Perangkat kepengurusan maupun lapisan masyarakat.Biasa kami lakukan perawatan rutin berkala baik mingguan,bulanan,dan selalu bermusyawarah bersama untuk mencari solusi demi meningkatkan mutu kwalitas air dan tranparasi keuangan yang biasa kami informasikan per tri wulan.

Sesuai dengan tujuan program KOTAKU.

Yaitu kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran program-program KOTAKU yang mempunyai semboyan 100% 0% 100%, yang artinya 100% air minum tuntas 0% daerah kumuh dan 100% sanitasi layak."




Mengenai hal-hal tersebut 


KEPENGURUSAN LINGKUNGAN MANIS RW 10 SUMBER

Dengan melihat itu semua tentang hal diatas Kepengurusan LINGKUNGAN MANIS RW10 berupaya mengevaluasi kembali dan sedang melakukan kegiatan Perombakan perbaikan  pengelolahan dan perawatan dalam penyedian Air bersih di Desa Karang Mulya atau Karang Anyar dan biasa dikenal dengan Telar Geseng,tepatnya BLOK LINGKUNGAN MANIS RW 10 Kel Sumber Kec. Sumber Kab. Cirbon Jawa Barat Indonesia

Sesuai dengan niat yang baik dari kepengurusan RW010 yang baru,untuk melakukan Evaluasi reformasi pengelolaan dan penyediaan air bersih Oleh dan untuk masyarakat RW010 khususnya.
Kepengurusan RWP10 melakukan beberapa hal diantaranya melakukan pemberdayaan dengan memaksimalkan segala unsur element yang dimiliki RW010 baik itu SDM dan SDA nya.Dengan cara melibatkan para pemuda khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama bahu membahu bergotong royong melakukan peninjauan kembali baik dari segi instalasi maupun pengelolahan serta pelayana distribusi air ke setiap warga,serta melakukan peninjauan kembali tentang sistem keuangan yang dibutuhkan demi kelancaran penyaluran air ke setiap rumah warga serta Memastikan Kejelasan tentang kebersihan kelayakan air baku itu sendiri,dengan melakukan perawatan instalasi  secara berkala. 
Dan tak luput pula melakukan evaluasi serta transparasi keuangan yang dibutuhkan dan dihasilkan dari iuran air itu sendiri secara berkala. 


Dengan melakukan pemberdayaan dan Pengembangan Swadaya Masyarakat,Kepengurusan Rw 10 berusaha melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan, membuktikan bahwa masyarakat bisa menjadi mitra sejajar yang mampu diajak berkerja sama untuk mewujudnya penyediaan air bersih berbasis masyarakat. Masyarakat yang mengerjakan pembangunan sarana, mereka yang mengelola keuangan dengan dimanage oleh kepengurusan Rw10, dan dengan harapan masyarakat pula yang menikmati hasilnya.

Sejak tanggal 1 januari 2020 awal kepenguran Rw10 yang baru berkomitmen dan menfokuskan kegiatan pada Program Pembangunan Air bersih, terutama untuk memanfaatkan sumber-sumber air di sekitar wilayah permukiman, seperti sumber air, pancuran berasal dari sungai-sungai atau memanfaatkan air resapan baik secara alami maupun melakukan pengeboran demi mendapatkan sumberan air bersih untuk memenuhi segala kebutuhan air warga.


Pada saat ini, Kepengurusan Rw10 bekerja sama dengan seluruh masyarakat bersama melakukan Perencanaan dan monitoring dilakukan dengan persiapan meliputi: survey teknik, pengukuran, membentuk panpembangunan, pelatihan-pelatihan teknik, manajemen pembangunan, dan sosialisasi penyadaran tentang hidup sehat dengan melibatkan para pemuda sebagai koordinator pelaksananya/ kader. Pembangunan fisik dengan melibatkan tenaga-tenaga dari masyarakat dibawah koordinasi kepengurusan dengan dampingan oleh tenaga ahli pembangunan air bersih.

Tahap demi tahap kepengurusan beserta Masyarakat yang dipilih dan ditunjuk secara langsung oleh ketua Rt /Rw LINGKUNGAN MANIS RW10 melakukan pengelolaan dengan mengumpulkan iuran pemakaian untuk biaya operasional pemeliharaan sarana secara rutin atau melakukan perbaikan-perbaikan dari mulai sumber air sampai ke rumah-rumah dari sumber biaya atas swadaya atau inisiatif masyarakat sendiri. 
Masyarakat juga diharapkan bersama kepengurusan rw 10 mampu mengembangkan kegiatan serta  berharap bisa memberikan dampak positif dari pengelolaan (misal memperbaiki akses sanitasi, penguatan ekonomi masyarakat.


Selama berkerja sama dengan masyarakat, kepengurusan rw 10 mengakui kegiatan tidak berjalan mulus begitu saja. Ada begitu banyak hambatan dan tantangan yang harus dihadapi, namun dengan niat yang baik untuk Penyediaan air Bersih untuk Masyarakat. Kami begitu yakin kegiatan serupa dapat terus di kembangkan dan kita BISA!!!

Seperti yang diharapkan masyarakat pada umumnya berserta kepengurusan  LINGKUNGAN MANIS RW10

 “ In sha Allah Menuju Masyarakat LINGKUNGAN MANIS RW 10 Yang Bersih, Aman Lingkunganya Rukun, Adil, dan Sejahtera Warganya “

Kegiatan ini sengaja diabadikan dalam bentuk foto dan video sebagai arsip media evaluasi serta pembelajaran keterbukaan informasi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. 

Dokumentasi berikut diantaranya:

https://youtu.be/c9zeV6mP1fo

ttps://youtu.be/OTJ2-wZMCAI

https://youtu.be/IvdLwku3ZZI

https://youtu.be/pqvfGvMqS30

SALAM KOMPAK

            وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ   

      Kritik dan Saran

Email : 

lingkungnmanisrw10@gmail.com

Website : 

lingkunganmanisrw10.blogspot.com

Phone :

+6285722460174

Facebook : 

Link M Sumber

Instagram :

@LinkM_Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFORMASI LOWONGAN PEKERJAAN KEPENGURUSAN LINGKUNGAN MANIS RW 10 Kel. Kec. Sumber Kab. Cirebon Jawa Barat Indonesia

INFORMASI LOWONGAN PEKERJAAN KEPENGURUSAN LINGKUNGAN MANIS RW 10 Kel. Kec. Sumber Kab. Cirebon Jawa Barat Indonesia Dalam hal mengu­rang...